
Apa Yang Dimaksud Pembiayaan Peduli Usaha Mikro ?
adalah Fasilitas pembiayaan yang diberikan kepada masyarakath khususnya pelaku usaha mikro seperti home industry, rumah makan, pedagang kaki lima, outlet isi ulang pulsa, pengemudi ojek, tukang cukur, tukang jahit, dan pedagang-pedagang kecil lainnya guna membiayai kebutuhan modal kerja dengan pola pengembalian pembiayaan dapat secara angsuran bulanan, mingguan bahkan harian.
Apa Saja Kriteria Penerima nya?
- Memiliki tempat usaha yang tetap dan/atau tempat tinggal yang tetap
- Memiliki penghasilan yang memadai
- Usia debitur minimal 21 tahun atau sudah menikah
- Membuka rekening tabungan di BPRS Khairan Inti Amanah